Analisis Operasional Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN Cikadut Bandung
DOI:
https://doi.org/10.26874/jt.vol11no2.170Keywords:
Zona Selamat Sekolah, kecepatan sesaat, hambatan samping, derajat kejenuhan, volume lalu lintas, perilaku penggunajalanAbstract
Zona Selamat Sekolah merupakan salah satu langkah untuk memperlambat lalu lintas, khususnya di sekolah yang berada pada jalan yang mempunyai arus lalu lintas yang sangat padat. Penggunaan rekayasa lalu lintas seperti rambu lalu lintas dan marka jalan serta pembatasan kecepatan bertujuan meningkatkan perhatian pengemudi terhadap penurunan batas kecepatan di zona selamat sekolah serta memberikan rasa aman kepada para murid yang akan menyeberang di jalan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui karakteristik arus lalu lintas, perilaku pengguna jalan dan kondisi rambu serta marka di lokasi Zona Selamat Sekolah pada ruas jalan AH. Nasution tepatnya di depan SDN Cikadut.
Data yang digunakan adalah data primer yang meliputi volume lalu lintas, waktu tempuh, hambatan samping, perilaku pengguna jalan, geometrik jalan dan lingkungan. Data tersebut dianalisis untuk mencari volume, kecepatan sesaat sebelum dan saat di ZoSS, kapasitas dan derajat kejenuhan yang mengacu pada Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997.
Berdasarkan hasil analisis, ditinjau dari kondisi kelengkapan dan ukuran ZoSS belum sesuai dengan ketentuan. Sebagian rambu ada yang terhalang pohon dan dipasang hanya pada satu sisi saja. Perilaku penyeberang belum memenuhi prosedur penggunaan ZoSS karena salah satu prosedur menyeberang yaitu prosedur 4T tidak dilakukan dengan benar.
Kecepatan sesaat dan perilaku pengemudi belum sesuai karena sebagian besar pengemudi tidak mengurangi kecepatan kendaraan saat melewati ZoSS dan tidak memberikan hak jalan pada para penyeberang. Pengemudi sepeda motor sebanyak 96% dan kendaraan ringan 91% cenderung mengabaikan hak penyeberang jalan, hanya sekitar 46% yang menurunkan kecepatan dan 38% yang mematuhi batas kecepatan maksimum < 25km/jam.
Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa Zona Selamat Sekolah pada ruas jalan AH.Nasution kurang efektif. Hal ini terindikasikan dari perilaku para pengemudi yang mengabaikan hak penyeberang jalan, kemungkinan besar hal ini terjadi karena para pengemudi tidak memahami Zona Selamat Sekolah.
References
Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Pembina Jalan Kota. 1990. Panduan Penentuan Klasifikasi Fungsi Jalan Di Wilayah Perkotaan. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Pembina Jalan Kota. 1990. Panduan Survai Dan Perhitungan Waktu Perjalanan Lalu Lintas. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga. 1997. Tata Cara Perencanaan Geometrik Antar Kota . Jakarta.
Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Penyusunan Evaluasi Kinerja ZoSS dan Review Desain. Jakarta
Menteri Perhubungan, Departemen Perhubungan. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 61 Tahun 1993. Rambu rambu lalu lintas dijalan. Jakarta.
Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK 3236/AJ 403/DRJD/2006. Uji Coba Penerapan Zona Selamat Sekolah Di 11(Sebelas) Kota Di Pulau Jawa. Jakarta
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan.
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menyerahkan artikel di Jurnal Teknik: Media Pengembangan dan Aplikasi Teknik untuk keperluan publikasi telah mengetahui bahwa Jurnal Teknik: Media Pengembangan dan Aplikasi Teknik memberikan akses terbuka terhadap konten untuk mendukung pertukaran informasi mengenai ilmu pengetahuan, sesuai dengan penerbitan daring yang berbasis Open Access Journal dan mengikuti Creative Commons Attribution 4.0 International License. Sehingga penulis setuju dengan ketentuan-ketentuan berikut:
1. Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada pihak jurnal dengan pekerjaan secara bersamaan
di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan
dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi pertama artikel tersebut di Jurnal Teknik: Media Pengembangan dan
Aplikasi Teknik.
2. Penulis dapat melakukan perjanjian tambahan untuk hak distribusi non-eksklusif artikel yang telah diterbitkan di jurnal ini
(misalnya, posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan mengakui bahwa
publikasi pertama dilakukan di Jurnal Teknik: Media Pengembangan dan Aplikasi Teknik.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk menyebarkan karya mereka secara daring (misalnya, dalam repositori institusi atau
laman web penulis) setelah artikel terbit (proses penerbitan artikel selesai). Hal ini terkait dengan imbas dari pertukaran
informasi yang produktif (Lihat Pengaruh Open Access).